PANDUAN PENYAMPAIAN INFORMASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Salam Adil & Lestari! Pertama kali sektor lingkungan hidup dan kehutanan, masuk di dalam aturan perundangan anti pencucian adalah di […]
PERKUMPULAN KOMUNITAS KEUANGAN KEHUTANAN INDONESIA
Salam Adil & Lestari! Pertama kali sektor lingkungan hidup dan kehutanan, masuk di dalam aturan perundangan anti pencucian adalah di […]
KOMPAS.com – Mulai 2015 sampai 2021, terdapat 31 kasus gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki nilai ganti rugi hingga Rp 20,7 triliun.
PALEMBANG, WongKito.co – Pelaksanaan atau eksekusi putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah dinilai butuh ketegasan negara. Triliunan dana ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan pelaku mestinya bisa digunakan untuk pemulihan hutan.