Keluarga Besar Perkumpulan Komunitas Keuangan Kehutanan (Komutan) Indonesia / Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) – mengucapkan – Selamat Natal dan Tahun Baru 2025! Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari semua pihak selama ini. Semoga tahun…
Month: December 2024
WGFF-FWI: GREEN FINANCIAL CRIME ANCAM LINGKUNGAN DAN GENERASI MENDATANG
5 Desember 2024 Jakarta – Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) bersama Forest Watch Indonesia (FWI) meluncurkan Buku Panduan Penyampaian Informasi Tindak Pidana Pencucian Uang di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 4 Desember. IWGFF dalam pernyataan tertulis…
IWGFF Sebut Kasus Tipikor dan TPPU Jadi Ancaman Serius Kerusakan Lingkungan
Desember 4, 2024 Authorindra gunawan Comment(0) Channel9.id, Jakarta – Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) menilai kejahatan keuangan hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber…
IWGFF Dorong Kolaborasi Masyarakat Sipil dalam Melawan Green Financial Crime (GFC)
JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Kejahatan Keuangan Hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Karena dampaknya meluas, merugikan…
Siaran Pers IWGFF Dorong Kolaborasi Masyarakat Sipil dalam Melawan Green Financial Crime (GFC)
Jakarta, 04 Desember 2024 – Kejahatan Keuangan Hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Dampaknya…
PANDUAN PENYAMPAIAN INFORMASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Salam Adil & Lestari! Pertama kali sektor lingkungan hidup dan kehutanan, masuk di dalam aturan perundangan anti pencucian adalah di tahun 2003. Hal Ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002…