Terwujudnya pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui peningkatan tata kelola keuangan yang baik.

Untuk mencapai visi di atas, IWGFF merumuskan misi sebagai berikut: Bersama dengan pemerintah dan masyarakat mengawasi serta memberikan input kepada institusi pengambil keputusan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam agar dalam menjalankan kewenangannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, alam dan lingkungan.

Pada tahun 2024, Perkumpulan IWGFF resmi menjadi lembaga nasional berbadan hukum Perkumpulan. Dengan demikian Perkumpulan IWGFF memiliki entitas legal, independen, berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia. Dengan status Perkumpulan, Perkumpulan IWGFF memiliki struktur organisasi sendiri, kemandirian dan fleksibilitas dalam menggalang dana dan mengembangkan program

Perkumpulan IWGFF (Indonesian Working Group on Forest Finance) adalah Kelompok Kerja Keuangan sektor Kehutanan di Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk memfasilitasi tercapainya proses pembentukan kebijakan ekonomi dan keuangan yang mendorong terciptanya hutan yang lestari, industri kehutanan yang efisien dan sehat, dan penduduk sekitar hutan yang terlindungi hak-haknya.

Untuk mencapai tujuan-tujuannya IWGFF berupaya menyebarkan informasi, pengetahuan serta berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mediskusikan isu-isu seputar keuangan dalam sektor kehutanan melalui kegiatan research, training, policy dialog, dan media outreach.

Perkumpulan IWGFF tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari anggota individu maupun anggota lembaga. Sumber dana dan laporan keuangan Perkumpulan IWGFF diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya.

Organ Perkumpulan IWGFF terdiri dari Badan Pengawas, Badan Pengurus, dan Anggota. Mereka merupakan penentu arahan strategis dan finansial, kebijakan dan perencanaan, monitoring keberhasilan dan kepentingan Perkumpulan IWGFF. Organ Perkumpulan mendukung Direktur dan Pelaksana Sekretariat di antaranya dalam tata kelola dan pengembangan insitusi dan menetapkan serta mengimplementasikan rencana strategis organisasi.

Logo IWGFF telah terdaftar sebagai merek dagang (trademark) dan sepenuhnya merupakan hak cipta IWGFF. Logo IWGFF tidak bisa digunakan untuk mempromosikan produk atau situs selain situs resmi IWGFF.

IWGFF bekerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah (baik di tingkat daerah maupun nasional), korporasi, komunitas masyarakat madani, LSM, akademisi, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kerja advokasi.

Pada waktu tertentu Perkumpulan IWGFF membutuhkan dukungan anda sebagai relawan atau volunteer. Kesempatan untuk menjadi relawan atau volunteer Perkumpulan IWGFF akan diumumkan di lini masa akun-akun media sosial Perkumpulan IWGFF. Pantau terus akun-akun di bawah ini:

X : IWWGFID
Instagram : IWGFF
Facebook : IWGFF
Threads : IWGFF
Youtube : IWGFF

Hubungi Kami

Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Jalan Sempur Kaler No. 62, Bogor City,
West Java 16129 Indonesia
Phone: +62-815-5315-5515
Email: office@iwgff.or.id 

© IWGFF | All rights reserved | 2026