Jakarta, 2 September 2026 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penguatan pencegahan dan identifikasi greenwashing serta green financial crime dalam pembiayaan sektor berbasis sumber daya alam.
Diskusi menyoroti pentingnya membangun red flags atau indikator peringatan dini yang dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan dalam aktivitas dan pembiayaan hijau. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya melihat aspek transaksi keuangan, tetapi juga menghubungkannya dengan kondisi dan aktivitas ekonomi di lapangan.
Salah satu agenda penting adalah mendorong agar red flags pada sektor pertambangan bauksit dan Hutan Tanaman Energi (HTE) dapat menjadi bagian dari pengembangan Framework Green Financial Crime PPATK. Dengan demikian, potensi kejahatan keuangan yang berkedok atau terkait dengan aktivitas ekonomi hijau dapat diidentifikasi secara lebih dini dan komprehensif.
FGD juga membahas bagaimana civil society organizations (CSO) dan masyarakat dapat memainkan peran sebagai pemantau independen. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan, kawasan hutan, maupun proyek energi memiliki posisi strategis untuk memberikan informasi mengenai indikasi ketidaksesuaian antara klaim keberlanjutan dengan praktik di lapangan.
Kolaborasi antara PPATK, IWGFF, CSO, dan masyarakat menjadi penting karena green financial crime tidak selalu terlihat sebagai kejahatan keuangan konvensional. Ia dapat bersembunyi di balik label investasi hijau, pembiayaan berkelanjutan, proyek energi bersih, atau klaim rehabilitasi lingkungan.
Karena itu, red flags harus mampu menjembatani data keuangan dengan fakta ekologis dan sosial di lapangan. Ketika aliran dana terlihat legal tetapi aktivitas yang dibiayai menimbulkan kerusakan lingkungan atau melanggar prinsip keberlanjutan, di situlah mekanisme deteksi dini menjadi sangat penting.
FGD PPATK–IWGFF ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem integritas pembiayaan hijau yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik. Tujuannya sederhana tetapi fundamental: memastikan bahwa uang yang disebut green finance benar-benar menghasilkan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat—bukan sekadar membuat aktivitas lama terlihat hijau. [MG]