
IWGFF: RUU perampasan aset harus targetkan keuntungan dari korupsi dan kejahatan
September 4, 2026 Jakarta — Rancangan undang-undang penyitaan aset di Indonesia harus memungkinkan pihak berwenang untuk melacak dan menyita keuntungan yang diperoleh dari korupsi dan kejahatan lingkungan, termasuk yang disembunyikan






