Keluarga Besar Perkumpulan Komunitas Keuangan Kehutanan (Komutan) Indonesia / Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) – mengucapkan – Selamat Natal dan Tahun Baru 2025! Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari semua pihak selama ini. Semoga tahun…
Category: Publikasi
WGFF-FWI: GREEN FINANCIAL CRIME ANCAM LINGKUNGAN DAN GENERASI MENDATANG
5 Desember 2024 Jakarta – Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) bersama Forest Watch Indonesia (FWI) meluncurkan Buku Panduan Penyampaian Informasi Tindak Pidana Pencucian Uang di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 4 Desember. IWGFF dalam pernyataan tertulis…
IWGFF Sebut Kasus Tipikor dan TPPU Jadi Ancaman Serius Kerusakan Lingkungan
Desember 4, 2024 Authorindra gunawan Comment(0) Channel9.id, Jakarta – Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) menilai kejahatan keuangan hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber…
IWGFF Dorong Kolaborasi Masyarakat Sipil dalam Melawan Green Financial Crime (GFC)
JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Kejahatan Keuangan Hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Karena dampaknya meluas, merugikan…
Siaran Pers IWGFF Dorong Kolaborasi Masyarakat Sipil dalam Melawan Green Financial Crime (GFC)
Jakarta, 04 Desember 2024 – Kejahatan Keuangan Hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Dampaknya…
PANDUAN PENYAMPAIAN INFORMASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Salam Adil & Lestari! Pertama kali sektor lingkungan hidup dan kehutanan, masuk di dalam aturan perundangan anti pencucian adalah di tahun 2003. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002…
Salah Urus Sumber Daya Alam oleh Kepala Daerah Picu Bencana Ekologis
Kompas.com – 23/11/2024, 17:00 WIB Danur Lambang Pristiandaru Wartawan Content Writer Lestari Kompas.com Alumnus Prodi Ketahanan Energi Universitas Pertahanan KOMPAS.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak segera digelar pada 27 November. Dalam momentum ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil…
Pemilih Diminta Tolak Paslon Pemburu Proyek yang Rusak Lingkungan
LAPORAN: AHMAD SATRYO Sabtu, 23 November 2024, 00:26 WIB Pemilih yang akan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, diminta untuk selektif. Pemimpin yang layak dipilih adalah yang mampu mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan…
Pilkada Makin Dekat, Masyarakat Harus Pilih Pemimpin yang Berani Tolak Proyek yang Mengancam Kelestarian Lingkungan
Despian Nurhidayat 23/11/2024 09:06 SEBANYAK 207 juta pemilih Indonesia akan berpartisipasi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pemilih akan memilih 37 gubernur dan 508 kepala daerah kabupaten/kota. Dalam momentum ini, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Forum…
Siaran Pers: Pilkada 2024 dan Ancaman Kerusakan Sumber Daya Alam
Sebanyak 207 juta pemilih Indonesia akan berpartisipasi dalam Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Pemilih akan memilih 37 gubernur dan 508 kepala daerah kabupaten/kota. Dalam momentum ini, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia…