Jakarta, 04 Desember 2024 – Kejahatan Keuangan Hijau atau Green Financial Crime (GFC), yang mencakup Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Dampaknya…
Day: December 4, 2024
PANDUAN PENYAMPAIAN INFORMASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Salam Adil & Lestari! Pertama kali sektor lingkungan hidup dan kehutanan, masuk di dalam aturan perundangan anti pencucian adalah di tahun 2003. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002…