OJK dan IWGFF Perkuat Sinergi Pengawasan Investasi Hijau dan Pencegahan Greenwashing

JAKARTA, 30 Juli 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Direktorat Keuangan Berkelanjutan menggelar pertemuan audiensi strategis dengan Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF). Pertemuan yang dihadiri oleh 5 perwakilan OJK dan 4 perwakilan IWGFF ini membahas peluang kolaborasi dalam memperkuat implementasi Keuangan Berkelanjutan, akselerasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), pencegahan greenwashing, serta pemantauan investasi hijau di sektor energi dan FOLU (Forest and Other Land Uses).

 Poin-Poin Utama Kebijakan OJK

Dalam audiensi tersebut, OJK menyampaikan sejumlah pembaruan regulasi dan strategi nasional terkait keuangan berkelanjutan:

  • Pengembangan TKBI Versi III: TKBI telah memasuki Versi III dengan perluasan cakupan sektor mencakup Kehutanan, Pengelolaan Sampah (Waste Management), dan Manufaktur. Saat ini implementasi berada pada tahap piloting sebelum diterapkan penuh beserta mekanisme pelaporan dan sanksi.
  • Pelaporan Kredit Bank Berbasis Taksonomi: Seluruh bank umum telah mulai mengklasifikasikan portofolio kreditnya berdasarkan standar TKBI. Data pelaporan masih dalam tahap piloting dan akan disempurnakan secara bertahap.
  • Pengungkapan Keberlanjutan & Risiko Iklim (ISSB): Indonesia mengadopsi standar global ISSB melalui PSAK 1 dan PSAK 2 secara bertahap hingga tahun 2030. Mulai tahun 2027, format Sustainability Report wajib memasukkan perspektif risiko iklim (outside-in) selain dampak perusahaan terhadap lingkungan (inside-out).
  • Penguatan Anti-Greenwashing: OJK sedang merevisi aturan greenwashing dengan penekanan pada unsur kesengajaan dalam klaim hijau yang tidak sesuai kondisi riil.
  • Pembentukan Verifikator Hijau: Sesuai amanat UU P2SK, OJK tengah menyiapkan aturan pembentukan Verifikator Hijau (Green Verifier) melalui Peraturan Pemerintah Keuangan Berkelanjutan untuk memvalidasi laporan keberlanjutan dan implementasi TKBI.

Inisiatif dan Usulan Strategis IWGFF

IWGFF memaparkan berbagai program kerja dan instrumen pengawasan berbasis pemantauan lapangan untuk mendukung akuntabilitas keuangan berkelanjutan:

  • Indeks Investasi Hijau: IWGFF telah menilai kepatuhan 13 bank nasional pada sektor kehutanan, kelapa sawit, dan pertambangan berdasarkan POJK 51 dan Laporan Keberlanjutan.
  • Dukungan Ford Foundation: IWGFF memperoleh dukungan pendanaan program penguatan akuntabilitas investasi hijau selama 12–18 bulan.
  • Pemantauan Lapangan (Field Monitoring): Pemantauan dilakukan di Kalimantan Barat (bauksit), Kalimantan Timur (Hutan Tanaman Energi/HTE), dan Gorontalo (wood pellet/HTE) yang berfokus pada dampak investasi, tata kelola, hak masyarakat, deforestasi, serta risiko kejahatan lingkungan.
  • Green Integrity Framework: IWGFF memperkenalkan kerangka kerja 6 dimensi integritas (Lingkungan, Keuangan, Tata Kelola, Sosial, Transparansi, dan Akuntabilitas) sebagai pelengkap TKBI agar penilaian tidak hanya bersifat administratif.
  • Mekanisme Independent Monitoring: Mengusulkan pembentukan mekanisme pemantauan independen oleh masyarakat sipil, mengadaptasi keberhasilan model pemantauan independen pada SVLK di sektor kehutanan.

Peluang Kolaborasi dan Isu Strategis

Kedua pihak menyepakati pentingnya mitigasi risiko greenwashing, keterbukaan pemilik manfaat (beneficial ownership), integrasi aspek Anti-Pencucian Uang (APU/PPT), serta penyusunan indikator peringatan dini (red flags). Bentuk kerja sama yang akan dijalankan meliputi:

  1. Pertukaran data hasil kajian dan pemanfaatan riset lapangan sebagai masukan kebijakan OJK.
  2. Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), workshop, dan penyusunan modul pelatihan bersama.
  3. Pelibatan pakar/narasumber OJK dalam kegiatan peningkatan kapasitas.
  4. Pengembangan indikator operasional pencegahan greenwashing dan kerangka Green Integrity.

Rencana Tindak Lanjut

No Tindak Lanjut Penanggung Jawab
1 Penyampaian Laporan Kajian Indeks Investasi Hijau kepada OJK IWGFF
2 Tindak lanjut peluang kerja sama penelitian dan diskusi teknis OJK & IWGFF
3 Penyusunan konsep kolaborasi modul pelatihan monitoring investasi hijau via FGD OJK & IWGFF
4 Keterlibatan narasumber OJK dalam kegiatan FGD dan/atau pelatihan OJK
5 Koordinasi pengembangan indikator greenwashing dan red flags OJK & IWGFF
6 Diskusi mekanisme independent monitoring sebagai masukan implementasi TKBI OJK & IWGFF

 

Hubungi Kami

Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Jalan Sempur Kaler No. 62, Bogor City,
West Java 16129 Indonesia
Phone: +62-815-5315-5515
Email: office@iwgff.or.id 

© IWGFF | All rights reserved | 2026