
Jakarta, 26 September 2026
Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) menyambut rencana pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove Indonesia. IWGFF memandang momentum ini harus menjadi titik balik untuk mengubah pendekatan penanganan kebakaran hutan dan lahan dari respons darurat menjadi sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Indonesia sesungguhnya telah memiliki berbagai kajian ilmiah, teknologi pemantauan, pengalaman kelembagaan, serta sumber daya ahli dalam pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran. Tantangan terbesar bukan lagi sekadar ketersediaan pengetahuan, melainkan bagaimana memastikan ilmu pengetahuan menjadi dasar kebijakan, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan menghasilkan tindakan nyata di tingkat lanskap.
Direktur IWGFF Willem Pattinasarany menyampaikan bahwa keberhasilan BPGMN tidak boleh hanya diukur dari kemampuan menangani kebakaran ketika terjadi. “Lembaga baru ini harus menjadi penggerak perubahan paradigma. Gambut harus dikelola melalui pendekatan pencegahan sepanjang tahun, dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas ilmiah,” ujarnya.
IWGFF menilai pengelolaan gambut dan mangrove membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan tata air, restorasi ekosistem, sistem peringatan dini, penguatan kapasitas masyarakat, hingga peningkatan akuntabilitas pemegang izin. Ekosistem tidak mengenal batas administrasi, sehingga pengelolaannya juga membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Forestry and Environmental Expert IWGFF Marius Gunawan menegaskan bahwa transformasi pengelolaan gambut membutuhkan dukungan pembiayaan inovatif. “Perlindungan gambut dan mangrove merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan skema green financing dan blended finance. Pemerintah, donor internasional, lembaga keuangan, investor, dan sektor privat perlu bersinergi membangun model pembiayaan yang mampu mendukung solusi berbasis alam,” katanya.
Pendanaan hijau dan blended finance dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemulihan ekosistem, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, mengurangi risiko investasi sektor swasta, serta menciptakan insentif bagi praktik usaha yang menjaga keberlanjutan lingkungan. Pendekatan ini juga sejalan dengan kebutuhan pembiayaan iklim yang semakin besar untuk mencapai target pembangunan rendah karbon.
Selain pembiayaan, IWGFF menekankan pentingnya tata kelola yang kuat. Badan baru ini perlu memastikan integrasi data, pembagian peran yang jelas antar lembaga, transparansi program, serta mekanisme akuntabilitas yang mampu menghubungkan kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat tapak.
IWGFF berharap pembentukan BPGMN menjadi momentum membangun model baru pengelolaan gambut dan mangrove Indonesia. Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah. Dengan dukungan sains, pendanaan hijau, blended finance, dan kolaborasi multipihak, Indonesia dapat membangun ekosistem gambut dan mangrove yang lebih tangguh serta berkelanjutan.
Kontak Media
Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF)