Eksekusi Ganti Rugi Kasus Karhutla Butuh Ketegasan Negara
PALEMBANG, WongKito.co – Pelaksanaan atau eksekusi putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah dinilai butuh ketegasan negara. Triliunan dana ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan pelaku mestinya bisa digunakan untuk pemulihan hutan.