81 TAHUN INDONESIA MERDEKA

Mewujudkan Kedaulatan Hijau melalui Pembiayaan yang Berintegritas

Kemerdekaan harus berarti bebas dari ketergantungan, berdaulat atas sumber daya alam, dan mandiri demi kemakmuran rakyat

 

JAKARTA, 17 AGUSTUS 2026 — Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyerukan penguatan kedaulatan hijau: kemampuan bangsa membiayai pembangunan, memenuhi kebutuhan energi, serta mengelola hutan dan sumber daya alam secara mandiri, adil, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi IWGFF, kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan. Dalam konteks pembangunan hari ini, kemerdekaan juga berarti bebas dari ketergantungan yang melemahkan daya tawar negara, termasuk ketergantungan energi, teknologi, dan pembiayaan. Kemandirian tersebut harus dibangun tanpa memindahkan beban pembangunan kepada masyarakat, merusak hutan, atau mengorbankan hak generasi mendatang.

 

“Delapan puluh satu tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa modal bekerja bagi kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Pembiayaan hijau bukan sekadar label pada produk keuangan, melainkan keputusan untuk mengarahkan dana kepada energi bersih, perlindungan hutan, usaha rakyat, dan pembangunan yang tidak meninggalkan beban ekologis. Indonesia benar-benar merdeka ketika mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, sekaligus menjaga sumber-sumber kehidupan bagi generasi berikutnya.”

Willem Pattinasarany  |  Direktur IWGFF

 

Pembiayaan hijau sebagai instrumen kemerdekaan ekonomi

Agenda pemerintah yang mendorong swasembada dan ketahanan energi, ekonomi hijau, transisi energi, serta pencapaian target iklim memerlukan dukungan pembiayaan dalam skala besar. Kehadiran Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3 memperkuat panduan bagi alokasi modal menuju kegiatan yang mendukung target net-zero emission dan pembangunan berkelanjutan, termasuk sektor energi, pertanian, kehutanan, perikanan, konservasi, restorasi, manufaktur, air, dan pengelolaan limbah.

Namun, besarnya aliran dana saja tidak cukup. Pembiayaan hijau harus dapat dibuktikan manfaatnya, dapat ditelusuri penggunaannya, serta memiliki perlindungan lingkungan dan sosial yang kuat. Tanpa integritas, transparansi, dan pengawasan publik, label hijau berisiko berubah menjadi greenwashing—terlihat ramah lingkungan di atas kertas, tetapi tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

 

Energi hijau harus memperkuat kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan baru

IWGFF mendukung percepatan energi terbarukan yang memperkuat ketahanan energi nasional dan memperluas akses energi yang terjangkau. Transisi energi perlu mengutamakan potensi domestik, inovasi, penciptaan lapangan kerja hijau, dan keterlibatan masyarakat. Pada saat yang sama, setiap proyek harus dinilai secara utuh: sumber bahan baku, jejak emisi sepanjang rantai pasok, dampak terhadap hutan dan lahan, konflik kepentingan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar proyek.

Karena itu, kemandirian energi tidak boleh dimaknai sebatas mengganti sumber energi atau mengurangi impor. Kemandirian energi harus sekaligus memperbaiki tata kelola, menghindari konsentrasi manfaat pada segelintir pihak, dan memastikan bahwa biaya sosial-ekologis tidak dibebankan kepada komunitas lokal.

 

Hutan sebagai fondasi kedaulatan ekologis

Hutan Indonesia merupakan penyangga air, pangan, iklim, keanekaragaman hayati, budaya, dan mata pencaharian jutaan warga. Pembiayaan kehutanan harus diarahkan untuk menjaga hutan alam, mendukung konservasi dan restorasi, memperkuat perhutanan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan komunitas lokal, serta mendukung kontribusi sektor kehutanan dan penggunaan lahan menuju Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

 

“Hutan bukan sekadar cadangan karbon dan bukan pula komoditas yang nilainya hanya dihitung ketika ditebang atau diperdagangkan. Hutan adalah infrastruktur kehidupan. Karena itu, setiap rupiah yang masuk ke sektor kehutanan dan energi harus mempunyai jejak yang jelas: dari mana dananya, untuk kegiatan apa, siapa yang menikmati manfaatnya, apa dampaknya terhadap hutan, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan.”

Marius Gunawan  |  Forestry and Environment Expert, IWGFF

 

Marius menambahkan bahwa kemerdekaan ekologis membutuhkan keberanian untuk menutup ruang bagi pembiayaan yang mendorong deforestasi, perusakan lingkungan, konflik agraria, dan aliran keuangan ilegal. Menurutnya, pengawasan independen dan partisipasi masyarakat bukan hambatan bagi investasi, melainkan perlindungan agar investasi memiliki legitimasi, daya tahan, dan manfaat jangka panjang.

 

Komitmen IWGFF

Dalam semangat HUT ke-81 Republik Indonesia, IWGFF menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemerintah dan memperkuat akuntabilitas sektor keuangan melalui pemantauan, riset kebijakan, Green Banking Index, dialog multipihak, serta peningkatan kapasitas pemantau independen. Kerja tersebut diarahkan agar kebijakan pembiayaan berkelanjutan benar-benar diterapkan sampai pada tingkat proyek dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

IWGFF mendorong lima langkah bersama:

  • mempercepat alokasi pembiayaan bagi energi terbarukan, perlindungan hutan, restorasi, perhutanan sosial, dan usaha hijau masyarakat;
  • memperkuat uji kelayakan lingkungan, sosial, tata kelola, dan integritas pada seluruh siklus pembiayaan;
  • membuka informasi yang memadai agar publik dapat menilai kesesuaian antara komitmen, portofolio, dan dampak nyata;
  • melibatkan masyarakat adat, komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah dalam perencanaan serta pengawasan; dan
  • menegakkan akuntabilitas serta menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan yang efektif ketika proyek menimbulkan kerugian.

Peringatan kemerdekaan adalah saat untuk menegaskan arah pembangunan. Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang mampu membiayai masa depannya sendiri, memenuhi kebutuhan energinya secara berkelanjutan, menjaga hutannya, menghormati hak rakyat, dan mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan yang adil—bukan sekadar pertumbuhan angka.

 

Tentang IWGFF

Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) merupakan kelompok kerja yang mendorong penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan integritas pembiayaan yang berkaitan dengan hutan, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. IWGFF bekerja melalui riset, pemantauan, pengembangan instrumen penilaian, peningkatan kapasitas, dan dialog kebijakan dengan pemangku kepentingan.

 

Media Contact

Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF)

Willem Pattinasarany – Ketua Badan Pengurus

Marius Gunawan – Forestry and Environmental Expert

Email                                   : mariusgunawan@iwgff.or.id
Telepon                               : 0 812- 9094- 6630
Website                               : www.iwgff.or.id

Hubungi Kami

Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Jalan Sempur Kaler No. 62, Bogor City,
West Java 16129 Indonesia
Phone: +62-815-5315-5515
Email: office@iwgff.or.id
https://linktr.ee/iwgff

© IWGFF | All rights reserved | 2026