Tentang IWGFF

Sejarah

Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) adalah Kelompok Kerja Keuangan sektor Kehutanan di Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk memfasilitasi tercapainya proses pembentukan kebijakan ekonomi dan keuangan yang mendorong terciptanya hutan yang lestari, industri kehutanan yang efisien dan sehat, dan penduduk sekitar hutan yang terlindungi hak-haknya.

Untuk mencapai tujuan-tujuannya IWGFF berupaya menyebarkan informasi, pengetahuan serta  berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mediskusikan isu-isu seputar keuangan dalam sektor kehutanan melalui kegiatan research, training, media outreach dan policy dialog.

2001

Selama tahun pertama berdirinya 2001, IWGFF telah memainkan peranannya dalam pergulatan masalah pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya hutan, dengan merumuskan isu – isu keuangan pada sektor kehutanan yang nyaris luput dari perhatian berbagai kalangan.  Isu-isu tersebut antara lain; hutang pengusaha di sektor industri kehutanan; money laundering dalam illegal logging, investasi dan pinjaman lembaga-lemabaga keuangan/donor baik lokal maupun international dalam sektor kehutanan.

IWGFF telah melakukan pertemuan dan  dialog untuk memberikan kontribusi pemikiran kepada pemerintah dan otoritas ekonomi dan keuangan seperti BPPN, KKSK, Menko Perekonomian serta lembaga donor seperti World Bank dan IMF guna  memperbaiki dan memperhatikan kebijakan-kebijakan ekonomi dan keuangan yang mengancam keberadaan sumberdaya hutan Indonesia

Melalui sumberdaya anggota-anggotanya IWGFF juga telah menerbitkan beberapa produk yaitu: Nilai Ekonomi Hutan Produksi Indonesia, Studi Mengenai Restrukturisasi Industri Kehutanan Oleh BPPN, Investment Screening Tools, Regulatory Manual Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Pedoman Pemberian Informasi Tindak Pidana Pencucian Uang di Bidang Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Alam,  Green Indeks Investation, dan beberapa profuk riset/studi lainnya. Produk-produk  tersebut telah disebarkan ke berbagai pihak yang membutuhkan.  Sedangkan untuk memperluas isu-isu keuangan disektor kehutanan IWGFF bekerja sama dengan para pihak membuat dialog-dialog dengan menghadirkan  narasumber dari anggota IWGFF, kalangan Pemerintah  dan DPR RI. IWGFF juga berusaha untuk membangun pemahaman tentang isu forest finance untuk jaringan kerja IWGFF.

Sebagai sebuah Forum, IWGFF adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai anggota baik lembaga maupun individu yang konsern dengan isu-isu kebijakan disektor keuangan dan kehutanan di Indonesia. IWGFF telah mengambil peran sebagai suatu kelompok yang mampu memfasilitasi dialog dengan berbagai pihak, memfasilitasi berbagai penelitian forest finance, dan memfasilitasi pengumpulan data dan informasi keuangan di sektor kehutanan. Melalui peran dan fungsi IWGFF tersebut yang didukung dengan sumberdaya anggota-anggotanya, IWGFF dapat dikelola sebagai sebuah kelompok yang bisa memiliki posisi tawar yang strategis untuk melakukan dialog guna mempengaruhi pengambil kebijakan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang sehat dan lestari.

Visi
Terpeliharanya Alam Semesta Ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang secara berlanjut memberikan kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Misi
Bersama dengan pemerintah dan Masyarakat Mengawasi serta memberikan input kepada institusi pengambil keputusan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam agar dalam menjalankan kewenangannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, alam dan lingkungan.

Secara strategis IWGFF memiliki beberapa tujuan yang telah dirumuskan dalam Strategic Planning yaitu; Mendorong pelaksanaan pendekatan multidoor untuk penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan bidang kehutanan, Mendorong terciptanya iklim usaha (strukturisasi) sektor industri kehutanan berbasis ekologis, dan berkelnjutan, serta mendorong kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pembangunan hijau bagi lingkungan dan sumberdaya alam.

1. Training
Salah satu strategi yang dipakai untuk pencapaian tujuan IWGFF adalah dengan membangun kapasitas anggota-anggota dan partsipannya melalui berbagai kegiatan pelatihan forest finance yang ditujukan kepada kalangan media, jaringan isu forest finance, dan kepada pihak-pihak yang berkeinginan. Pelatihan forest finance akan diperluas ke daerah-daerah dan bekerja sama dengan lembaga lokal di daerah.

2. Research
Melalui anggota-anggotanya IWGFF akan melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan isu-isu strategis. Selain itu IWGFF juga akan berusaha untuk bekerja sama dengan para peneliti di beberapa Universitas di Indonesia dan juga dapat memfasilitasi peneliti-peneliti individu baik di sektor ekonomi-finansial dan perbankan maupun di bidang kehutanan.

3. Media Outreach
Publikasi yang akan dikembangkan meliputi penyebaran informasi berupa poster, booklet, brosur, lefleat, atau penerbitan buku sebagai bahan informasi dan pengetahuan mengenai kebijakan keuangan di sektor kehutanan (forest finance). Bahan-bahan publikasi ini dapat dijadikan untuk mempromosikan penggunaan kebijakan ekonomi dan finansial melalui berbagai media.

4. Dialog Kebijakan
IWGFF melakukan dialog dan diskusi secara berkesinambungan dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan penanganan isu-isu di sektor ekonomi-keuangan, lingkungan dan sumber daya alam/hutan.

IWGFF terbuka bagi organisasi pemerintah, non-pemerintah, swasta, donor, dan individu masyarakat yang memiliki perhatian kepada isu-isu ekonomi, keuangan, dan kehutanan. Beberapa lembaga dan individu yang saat ini tergabung dalam IWGFF adalah lembaga dan individu yang selama ini fokus dalam isu-isu di sektor ekonomi, kehutanan dan sumber daya alam.

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hutan melalui kajian dan Analisa regulasi dan system dengan piloting di beberapa wilayah di Indonesia
  • Menerbitkan Indeks investasi hijau jilid 2 yang dapat digunakan sebagai masukan dan acuan bagi OJK dan Lembaga keuangan dalam pengelolaan dan investasi di sektor lingkungan hidup.
  • Mendorong adanya mekanisme control dan komunikasi yang baik antara Masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam yang Lestari.

1

Debt and Forestry Industry Restructuring Advocacy, CIFOR MFP DIFD

2002

2

Banking, Forest Crime and Anti Money Laundering Program, CIFOR- 2004 MFP DFID

2004

3

Capacity Building to CSO in Financial and Money Laundering 2005 Investigation, CIFOR MFP DFID

2005

4

Integrated Law Enforcement Approach, sub contract: Publication, Training, and Money Laundering and Forest Crime Investigation, FLEGT SP

2006

5

Financial Investigation and Money Laundering Training in Jambi and 2008 Pontianak, FLEGT SP

2008

6

Preparation Regulatory Manual of Money Laundering and Terrorism Fundraising Regulation. Program Collaboration: PPATK, IWGFF, National Legal Reform (NLRP). 2009-2010

2009

7

Pulp Paper and Raw Material in Indonesian. Advocacy Study, WWF 2010 Indonesia

2010

8

Forest Law Enforcement using The Money Laundering Act; (Investigation, Training for CSO, & Preparation of The Investigation Training Guideline for Law Enforcers Institution Include PPATK and KPK). IWGFF,. Program supported by UNODC. 2010-2012

2010

9

Strenthening Integrity and Accountabillity Program, USAID SIAP II. Consortium Program by IWGFF, WWF Indonesia, and Transparency International Indonesia. 2012-2014.

2012

10

Forest Finance Law Enforcement and Advokacy Project. IWGFF/INFID: Program supported by for SETAPAK/The Asia Foundation Program. 2014-2015.

2014

11

Forest Crime and Forest Fire Law Enforcement Advocacy in West Kalimantan, Jambi, and Riau. Program Collaboration with WWF Indonesia, Program Supported by CLUA/Ford Foundation; IWGFF 2015-2016

2015

12

Forest Finance Advocacy to Financial Institution: Develop the Guideline for Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan/OJK), and Green Banking Investment Index Research for 12 banks in Indonesian. Program Supportes by Setapak Program-The Asia Foundation/TAF. IWGFF-INFID, 2017-2018

2017

13

Wildlife Crime Advocacy Program: WWF Indonesia. June August 2017

2017

14

Green – Banking - Investment Index: IWGFF-INFID and Setapak Program, The Asia Foundation. June 2018.

2018

15

Study on Forest Plantation Financing Guidelines for Banking, IWGFF- INFID and Setapak Program The Asia Foundation, June 2018. GuideLine for Banks and Financial Institution

2018

16

Study on Enviroment, Sosial, and Governance (ESG) Guideline in Coal Financing for Financial Institution, June 2018. GuideLine for Banks and Financial Institution

2018

17

Develop Guideline: Reporting and Information Wildlife Crime in North Kalimantan. WWF Indonesia, Kayan Landscape. North Kalimantan. February – June 2019.

2019

18

Financing Palm Oil in Indonesia. (Aidenviroment Asia, Bogor Indonesia 2020.) Study

2020

19

Low Carbon Development Intiative (LCDI), Study on Mapping Actor in Parliament. INFID, PRAKARSA, and LCDI Secretariat. WRI-Indonesian Ministry of National Planning and Develpoment Agency (BAPPENAS), April 2021

2021

20

Forest Finance and Low Enforcement advokasi in Money Laundering and Corruption Advokasi

2022 - 2023

21

Institutional Capaciy Building in Fores Finance Issue. Climate Land Use Alliance (CLUA Program), Indonesia

2024

22

Strengthening the Capacity of Financial Institutions in Green Financial Crime - WWF Indonesia

2025

Hubungi Kami

Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Jalan Sempur Kaler No. 62, Bogor City,
West Java 16129 Indonesia
Phone: +62-815-5315-5515
Email: office@iwgff.or.id 

© IWGFF | All rights reserved | 2026