Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas ter susunnya Laporan Kajian Indeks Investasi Hijau II: Sektor Perbankan pada Industri Berbasis Lahan Tahun 2017 – 2023, yang merupakan inisiatif lanjutan dari kajian Indeks Investasi Hijau: Sektor Industri Berbasis Lahan Jilid 1 yang diterbitkan Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) tahun 2018. Laporan ini disusun sebagai bagian dari komitmen IWGFF dalam mendorong transformasi sektor keuangan menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara lingkungan, sosial dan tatakelola.
Investasi hijau kini menjadi bagian penting dalam mendukung keuangan berkelajutan (sustainable finance) di Indonesia, karena tidak hanya men dukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam. Sebagai pan duan dalam mengidentifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi yang dikat egorikan hijau atau berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2022 telah menerbitkan Taksonomi Hijau (Indonesia Green Tax onomy) yang dilanjutkan dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 1 tahun 2023, dan TKBI Versi 2 tahun 2024. Kehadiran taksonomi hijau ini menjadi kerangka kebijakan OJK dalam POJK 51 tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan, yang bertujuan guna mengarahkan investasi kepada kegiatan yang berdampak positif terhadap keberlanjutan lingkungan, sosial dan tatakelola yang baik.
Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2018, kajian Indeks Investasi Hijau yang disusun oleh IWGFF telah menjadi alat penting untuk menelaah bagaiman kinerja perbankan nasional dalam mengadopsi prinsip keuangan berkelanjutan, khususnya di sektor industri berbasis lahan sep erti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Dengan pendekatan ber basis indikator dan metodologi yang terus diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan terkini, laporan indeks jilid 2 ini kembali menyajikan potret menyeluruh tentang sejauh mana 13 bank nasional dan internasi onal di Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip investasi hijau (green investment) sepanjang periode 2017–2023.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) menempati dua urutan teratas dari 13 bank yang dinilai berhasil mengadopsi prinsip investasi hijau, seusai dengan prinsip dan metodologi yang digunakan oleh tim kajian. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa pemeringkatan dalam kajian indeks investasi hijau ini tidak bermaksud untuk menempatkan peringkat bank yang satu di atas bank yang lain, apalagi sampai menurunkan reputasi bank yang nilainya belum optimal. Kajian ini merupakan bentuk kontribusi pemikiran mas yarakat sipil kepada pemangku kepentingan, baik regulator maupun industri perbankan di Indonesia, atas setiap kebijakan hijau (green policy), serta inisiatif-insiatif investasi hijau (green investment) lain yang berdampak pada tatakelola lingkungan dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Laporan ini tidak hanya mencerminkan capaian dan tantangan yang dihadapi sektor perbankan dalam mengimplementasikan kebijakan hijau, tetapi juga merupakan alat advokasi bersama bagi masyarakat sipil, pem buat kebijakan, regulator, dan sektor keuangan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Kami mencatat adanya kemajuan penting yang dicapai oleh beberapa bank, termasuk dalam pengembangan instrumen keuangan hijau dan peningkatan trans paransi pelaporan. Namun demikian, laporan ini juga menyoroti bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal integrasi risiko lingkungan ke dalam proses pemberian kredit dan perlunya mekanisme pengaduan sosial yang lebih kuat. Oleh karena itu, kami percaya bahwa percepatan gerakan investasi hijau di Indonesia hanya dapat terwujud melalui kolaborasi erat antara seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhirnya kami ingin menyampaikan terima kasih kepada tim peny usun, para kontributor, para narasumber, Forest Watch Indonesia, Sdr. Albert Hasudungan, Sdri. Linda Rosalinda, seluruh anggota IWGFF, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan ini.
Kami berharap laporan kajian ini tidak hanya menjadi referensi teknis, tetapi juga mendorong transformasi sistemik dalam kebijakan dan praktik keuangan Indonesia. Semoga kajian ini dapat memperkuat arah pemba ngunan yang lebih adil, inklusif, dan selaras dengan tujuan menjaga kele starian lingkungan bagi generasi mendatang.
Jakarta, Juni 2025
Hormat kami,
Willem Pattinasarany
Ketua Badan Pengurus, Komunitas Keuangan Kehutanan Indonesia
(Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Untuk mendapatkan Buku, silahkan Hubungi Kami