Redaksi12 Juli 2024

HEADLINE

 

POPULARNEWS.ID, BOGOR – Dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan pemilihan kepala daerah untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.  Besarnya sumber dana yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon dan bersimbiosis dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang untuk memastikan bahwa pemimpin daerah terpilih nantinya dapat memberikan kembali dana-dana yang telah mereka keluarkan berikut keuntungan-keuntungan melalui pemberian rekomendasi izin pengelolaan sumber daya alam maupun proyek-proyek pembangunan di daerah.

Praktek ijon dan simbiosis ini kerap diduga melahirkan kejahatan pencucian uang.  Litbang Kementerian Dalam Negeri menyebutkan besarnya dana untuk menjadi Bupati atau Walikota rata-rata Rp 30 miliar, sedangkan biaya menjadi Gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar. Kebutuhan dana untuk mendapatkan suara dari pemilih yang makin transaksional, membuat peluang mendapatkan kandidat berkualitas semakin kecil. Malahan sebaliknya, semakin besar kemungkinan korupsi dari calon terpilih yang ingin mengembalikan “modal” secepatnya.

Melihat hal tersebut, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) bersama Forest Watch Indonesia (FWI), Komunitas Pemilu Bersih (KoPi Bersih), dan Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (Vinus) pada kegiatan diskusi Media Briefing  dengan mengangkat tema “Mendorong Gerakan “green democracy”  dalam Pelaksanaan Pemilukada Serentak untuk Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau di Indonesia” Bogor 11/7/2024.

Diskusi Media Briefing ini dilaksanakan untuk mendorong agar proses pemilihan kepala daerah bersih dari money politics, “lebih murah” dan menghasilkan pemimpin yang memiliki visi dan misi Pembangunan Ekonomi Hijau di daerah.

Direktur IWGFF Willem Pattinasarany mengatakan, “praktek ijon pada saat pemilu menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi dan pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam di Indonesia”.

“Laporan PPATK tentang adanya transaksi janggal dari  sekitar 100 calon legislatif jelang Pemilu 2024 yang  mencapai Rp 51,47 triliun menjadi bukti tak terbantahkan mengenai praktek kotor ini.  Proses demokrasi ini juga menjadi ajang pencucian uang dari kejahatan lingkungan dan kejahatan lainnya.” ungkapnya.

Willem menambahkan, penting untuk masyarakat untuk mulai peduli dan mulai menolak serangan fajar yang diberikan kandidat kepada mereka yang tidak seberapa dibandingkan dengan dampak kerusakan jangka panjang lingkungan, dan juga bahkan mengganggu kesehatan, infrastruktur pembangunan hingga mata pencaharian masyarakat itu sendiri.

Kesempatan yang sama Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga menyatakan jelang Pemilukada yang tentu harus diwaspadai adalah obral izin baru yang tentunya hanya akan mendorong kerusakan sumber daya alam Indonesia.

“Berdasarkan hasil riset dan investigasi yang telah dilakukan oleh FWI bersama jaringan CSO di daerah menemukan 3 jalur obral izin kawasan hutan Indonesia. 1). Pelepasan Kawasan Hutan, 2). Arahan Pemanfaatan Hutan, dan 3). Aktivasi ex HPH.” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Jeirry Sumampow, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih menekankan pentingnya bagi pemerintah, khususnya penyelenggara pemilu untuk menekan mahalnya biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh para kandidat. “Negara harus mengambil-alih tanggung jawab ini. Selain membuat para kandidat tidak mencari sumber dana yang ilegal untuk mencukupi biaya gerakannya dalam Pilkada juga akan membuat para kandidat bertarung dalam ide-ide pragmatis Pembangunan untuk memenangkan suara pemilih.”

Sementara itu Yusfitriadi Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara Maju menekankan pentingnya Tata Kelola Kepemiluan yang transparan dan akuntabel. Indikasi praktek ijon yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu kepada kandidat dan gerbong pendukungnya juga menjadi ajang tidak netralnya proses pemilihan umum yang diadakan.

“Adanya like and dislike, serta ketidaknetralan dalam setiap pengambilan Keputusan penyelenggara pemilu menjadikan demokrasi cacat dan hanya menghasilkan pemimpin-pemimpin korup yang akan merusak bangsa.” tutupnya.

Sumber: popularnews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *