Kepada Yth.
Redaksi Media Cetak/Elektronik/Online
Tingkat kerusakan hutan dan lingkungan cenderung meningkat ketika mendekat proses pilkada karena ada resiko kandidat kepala daerah tidak berintegritas dan tidak mendukung program Pembangunan Ekonomi Hijau berkelanjutan. Alih-alih menerapkan model pembangunan berkelanjutan dengan prinsip ekonomi hijau di daerah, para oknum pemimpin daerah justru merusak lingkungan. Carut marut tata kelola pertambangan hingga kebijakan nasional yang tidak sesuai mandat konstitusi menyebabkan kemakmuran dan kesejahteraan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.[1]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya transaksi janggal dari transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik jelang Pemilu 2024. Total nilai transaksi janggal para caleg tersebut mencapai Rp 51,47 triliun. Kebutuhan dana untuk mendapatkan suara dari pemilih yang makin transaksional, membuat peluang mendapatkan kandidat berkualitas semakin kecil. Malahan sebaliknya, semakin besar kemungkinan korupsi dari calon terpilih yang ingin mengembalikan “modal” secepatnya.[2]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mensinyalir bahwa praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Bawaslu khawatir pelapor akan semakin berkurang, namun demikian tergantung bagaimana tim Bawaslu provinsi dan kabupaten kota mengawasinya di lapangan saat proses tahapan Pilkada 2024.[3]
Sehubungan dengan makin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dan resiko terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dan transaksi illegal dari dana hutan dan SDA untuk pemenangan pilkda yang tinggi, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Indonesia Budget Center (IBC), Komunitas Pemilu Bersih (KoPi Bersih), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) akan menyelenggarakan Media Briefing dengan tema “Mendorong Green Democratic untuk Mewujudkan Tata Kelola Kehutanan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan” yang akan diadakan pada:
Hari/Tanggal: Jum’at, 15 November 2024
Waktu: Pukul 14:00 – 17:00 WIB
Tempat: Media Center Bawaslu RI, Jl. M.H Thamrin, Jakarta Pusat
Agenda Kegiatan:
- Pemaparan materi oleh narasumber dari BAWASLU RI (dalam konfirmasi), Willem Pattinasarany – IWGFF, Elizabeth Kusrini – IBC, Jeirry Sumampow – KoPi Bersih, dan Lucius Karus – FORMAPPI
- Sesi diskusi dan tanya jawab
- Rilis dan materi publikasi untuk media
Kehadiran rekan-rekan media sangat diharapkan untuk mendukung upaya kolaboratif dalam mendorong pembiayaan yang berkelanjutan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadiran rekan-rekan media, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF)
Indonesia Budget Center (IBC)
Komunitas Pemilu Bersih (KoPi Bersih)
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)
Note
[1] Nasib Hutan di Tengah Pilkada – Analisis Data Katadata | Berita Ekonomi Bisnis Terbaru dan Terkini Hari Ini
[2] 6 Temuan PPATK Seputar Aliran Dana Pemilu 2024 – Makro Katadata.co.id
[3] Bawaslu RI: Praktik politik uang berpotesi di Pilkada 2024 – ANTARA News