Mohamad Farhan Zhuhri 24/6/2024 16:15
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah di Indonesia pada 27 November 2024. Masyarakat akan kembali memilih sosok yang akan memimpin daerahnya selama 5 tahun kedepan, tentunya yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu daerah.
Salah satu isu yang masih belum melekat pada diri seorang calon pemimpin yakni memiliki agenda maupun visi dan misi terkait pelestarian lingkungan. Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) melihat pada Pilkada 2024 ini merupakan momentum para pegiat lingkungan mengadvokasi masyarakat dengan isu Green Demokratic.
Direktur IWGFF, Willem Pattisarany mengatakan isu tersebut penting untuk digaungkan, karena kebijakan terkait sumber daya alam perlu diintervensi dalam penyelenggaraan pilkada dan membuat para calon kepala daerah ini memahami pentingya demokrasi hijau ini.
“Terkait green demokrasi ini IWGFF kita intervensi dan pada debat kandidat masuk ke konsep lingkungan dan menjadi prasyarat di debat kandidat,” jelasnya dalam diskusi Media Briefing : Pilkada 2024 Media Untuk Mewujudkan Green Democratic, di Jakarta Timur, Senin (24/6).
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (KPB) Jeirry Sumampow mengatakan isu lingkungan menjadi isu global yang tengah ramai di seluruh dunia. Istilah demokrasi hijau ini muncul seiring dengan kerusakan lingkungan khususnya pada negara industri yang menekankan pembangunan fisik tanpa melihat kehidupan alam liar.
“Karena itu Green demokrasi itu punya urgensinya sekarang, nah memang ada kesan negara-negara maju dengan problematika lingkungannya mengimbau negara berkembang seperti Indonesia agar bisa menjaga bumi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kendati pemerintah telah mengadopsi program-program berkelanjutan untuk lingkungan, namun keseriusan mengadopsi konsep dalam implementasinya masih sangat minim.
Sumber mediaindonesia.com