Ringkasan Eksekutif
Oleh:
Bintang C. H. Simangunsong Ph.D
Staf Pengajar di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Kampus IPB Dermaga P.O. Box 168, Bogor 16001, Indonesia
Kekuatiran akan kelestarian hutan tropika tela dikumandangkan sejak lama namun kekuatiran tersebut tidak dihiraukan. Ini terlihat dari tingkat pemanenan actual yang jauh lebih besar daripada tingkat pemanenan yang lestari. Dilain pihak, sudah sejak lama kontribusi sumberdaya hutan pun dinilai terlampau rendah karena kontribusi tersebut hanya didasarkan pada hasil hutan yang dapat dijual saja. Oleh karena itu, untuk mengukur kontribusi yang sebenarnya dari hutan produksi Indonesia, maka pendekatan nilai ekonomi total (total economic value; TEV) digunakan dalam studi ini. Hasil studi menunjukkan bahwa nilai guna langsung dari hutan hanya sekitar 7% dari nilai ekonomi total, sementara nilai tidak langsung sekitar 92%.
Perkiraan konservatif dari luas tebangan tahunan saati ini adalah 1.45 juta ha dengan produksi kayu bulat sebesar 32 juta m3. Produksi kayu sejumlah ini akan menghasilkan rente ekonomi sebesar US$ 2.83 milyar setiap tahunnya, namun hanya 16% dari rente ekonomi tersebut yang dapat dinikmat oleh pemerintah melalui pungutan resmi sementara sisanya dinimati oleh pihak swasta dan para penebang liar. Pada tingkat pemanenan actual ini, masyarakat harus menanggung biaya lingkungan sebesar US$ 609 juta setiap tahunnya karena jasa-jasa hutan seperti penyimpanan karbon, pengawetan air dan tanah dan lain sebagainya berkurang akibat rusaknya hutan produksi. Jika tingkat pemanenan ini terus dipertahankan, maka hutan produksi primer Indonesia akan lenyap dalam waktu 8 tahun saja.
Tindakan-tindakan yang serius perlu segera dilakukan untuk mencegah kehancuran hutan produksi Indonesia sekaligus untuk menghindari besarnya biaya lingkungan yang ditanggung oleh masyarakat. Luas tebangan (produksi kayu) harus dikurangi sampai ke tingkat yang lestari, yaitu 0,324 juta ha per tahun. Meskipun rente ekonomi akan berkurang sebesar 78%, namun nilai ekonomi hutan produksi akan meningkat lebih dari empat kali lipat. Biaya lingkungan yang ditanggung oleh masyarakat pun akan berkurang sebesar 89%. Walaupun demikian, apabila besarnya pungutan resmi sama seperti saat ini, pihak swasta akan menikmati 66% dari rente ekonomi yang terjadi. Transfer kekayaan yang begitu besar dari masyarakat ke pihak swasta in perlu diakhiri. Besarnya pungutan resmi perlu ditingkatkan.
Dilain pihak, mengingat begitu besarnya defisit kebutuhan kayu bulat serta perbedaan antara harga kayu bulat internasional dengan harga kayu bulat domestik, maka pengurangan kapasitas industri perkayaan serta peningkatan manajemen hutan produksi perlu dilakukan bersamaan dengan pengurangan produksi kayu bulat dan peningkatan pungutan resmi oleh pemerintah.
***
Untuk mendapatkan Buku, silahkan Hubungi Kami